You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Memiliki Akta Kelahiran
.
photo doc - Beritajakarta.id

9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Miliki Akta Kelahiran

Pembuatan akta lahir untuk usia anak 0 sampai dengan 18 tahun di Kepulauan Seribu oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah mencapai 98 persen.

Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen

"Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen," kata Rosnany Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, untuk memudahkan agar warga memiliki akta kelahiran, pihaknya melakukan jemput bola. Kemudian meminta dokumen seperti identitas, kartu keluarga dan sebagainya.

Gubernur Hadiri 90 Tahun Kolese Kanisius di Kemayoran

Lebih lanjut, yang menjadi kendala seperti warga masih berada di luar pulau, kemudian masalah keluarga, datanya belum lengkap dan sebagainya. Namun pihaknya optimis bisa mencapai target dengan sistem jemput bola.

"Sisanya 298 anak lagi. Kami optimis bisa 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik