You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Memiliki Akta Kelahiran
photo Doc - Beritajakarta.id

9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Miliki Akta Kelahiran

Pembuatan akta lahir untuk usia anak 0 sampai dengan 18 tahun di Kepulauan Seribu oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah mencapai 98 persen.

Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen

"Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen," kata Rosnany Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, untuk memudahkan agar warga memiliki akta kelahiran, pihaknya melakukan jemput bola. Kemudian meminta dokumen seperti identitas, kartu keluarga dan sebagainya.

Gubernur Hadiri 90 Tahun Kolese Kanisius di Kemayoran

Lebih lanjut, yang menjadi kendala seperti warga masih berada di luar pulau, kemudian masalah keluarga, datanya belum lengkap dan sebagainya. Namun pihaknya optimis bisa mencapai target dengan sistem jemput bola.

"Sisanya 298 anak lagi. Kami optimis bisa 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1045 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye882 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye790 personFolmer