You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Memiliki Akta Kelahiran
.
photo doc - Beritajakarta.id

9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Miliki Akta Kelahiran

Pembuatan akta lahir untuk usia anak 0 sampai dengan 18 tahun di Kepulauan Seribu oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah mencapai 98 persen.

Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen

"Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen," kata Rosnany Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, untuk memudahkan agar warga memiliki akta kelahiran, pihaknya melakukan jemput bola. Kemudian meminta dokumen seperti identitas, kartu keluarga dan sebagainya.

Gubernur Hadiri 90 Tahun Kolese Kanisius di Kemayoran

Lebih lanjut, yang menjadi kendala seperti warga masih berada di luar pulau, kemudian masalah keluarga, datanya belum lengkap dan sebagainya. Namun pihaknya optimis bisa mencapai target dengan sistem jemput bola.

"Sisanya 298 anak lagi. Kami optimis bisa 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2426 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2087 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1570 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye891 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik